Jumat, 09 Agustus 2013

Antara Kemiskinan dan Kasus Korupsi

Antara Kemiskinan dan Kasus Korupsi


(Bandung, Sukaluyu) Isu kemiskinan, penegakan hukum, korupsi masih mendominasi isu nasional di kalangan elite politik yang duduk di kursi DPR. Hari ini terungkap dari wawancara tim liputan BeritaBeritaBandung.Com dengan Sahrin Hamid, SH Anggota Komisi III DPR RI di kediamannya kawasan Sukaluyu Bandung, selasa (27/01). Sahrin yang pada pemilu 2009 ini mencalonkan diri kembali menjadi anggota DPR RI periode 2009-2014 diusung PAN (Partai Amanat Nasional) untuk Daerah Pemilihan Jabar I (Dapil Bandung-Cimahi).Berikut petikan wawancaranya.

"Saat ini Penyelamatan Aset sektor strategis haruslah menjadi PR yang harus segera terselesaikan" ungkap Sahrin mengawali pembicaraan."setumpuk penyelesaian masalah bangsa ini harus tanpa Intervensi Asing" tambah Pria kelahiran 1974 ini. "kita semua sudah tahu, campur tangan asing masih sangat kental ketara, laboratorium yang dikelola pangkalan Angkatan Laut milik Amerika Serikat, itu baru sebagian dan baru terungkap, banyak yang belum terungkap". Sahrin mengungkapkan lebih lanjut, Indonesia harus memegang teguh Trisakti, dimana kedaulatan Politik, ekonomi dan budaya menjadi bentengnya. Pendiri Rumah Aspirasi Warga (RAGA) dan ketua deklarasi PAN Jawa Barat ini menambahkan Sistem pemerintahan kita sudah begitu ‘telanjang' di mata asing, "Saya pernah punya cerita, suatu saat di Istana sedang berlangsung rapat kabinet, dalam beberapa detik rapat itu selesai, kedutaan asing sudah punya data lengkap mengenai hasil bahasan itu, itulah bagaimana riskannya pemerintahan kita". Tambahnya.

Sahrin juga menanggapi tentang tuduhan banyak pihak mengenai Amien Rais yang menjadi kepanjangan tangan Politik Asing, "tidak benar itu, justru Pak Amien itu sangat berjasa bagi bangsa ini, Amandemen Undang-Undang Dasar 1945 adalah buah dari lahirnya Reformasi "mereka yang berkata itu haruslah berkaca, tanpa adanya amandemen UUD itu kehidupan berpolitik tidak akan seperti sekarang "tambah ayah dari 3 anak ini "adanya multi partai, pemilihan presiden dan gubernur secara langsung, terbukanya pintu demokrasi dan sangat mudahnya seseorang menjadi calon anggota legislatif, itu buah dari amandemen UUD 1945 juga " ungkap Sahrin " sekarang tidak ada batasan seseorang menjadi calon anggota legislatif (caleg.red) , dari anak pejabat sampai anak penjahat boleh menjadi caleg, asal dia memenuhi syarat, nah apakah kita mau hidup seperti di masa lalu ? ". (Ahmad Setiawan)

Sumber : Berita Bandung

0 komentar:

Posting Komentar