Usia 34 Tahun, KNPI Diminta Kaji Ulang Format
Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) sebagai wadah berhimpun OKP (Organisasi Kemasyarakatan Pemuda) perlu mengkaji ulang format kelembagaan institusi tersebut. Hal itu seiring dengan bertambahnya usia wadah gerak juang pemuda tersebut yang mencapai 34 tahun pada Senin (23/7).
Di usianya yang mencapai 34 tahun ini, KNPI harus mengkaji ulang format lembaganya baik itu dari segi kelembagaan, peran, fungsi, maupun orientasi institusi tersebut, ujar Ketua Bidang Politik DPP KNPI Sahrin Hamid, di Jakarta, kemarin.
Menurut dia, format institusi yang ada sekarang ini belumlah tepat dengan gerak perjuangan pemuda Indonesia. Sebab hingga kini KNPI masih menggunakan format struktural hirarkis dari DPP hingga DPC, sentralistik yang menjerumuskan ketegantungan organisasi kepada Ketua Umum.
Sebagai wadah pemuda, KNPI juga masih memiliki peran dan fungsi yang samar. Disamping itu, orientasi gerak juang institusi tersebut masih belum mengalami titik terang, katanya.
Dengan begitu, kata Sahrin, posisi KNPI sebagai wadah berhimpun akan sulit dibedakan dengan OKP-OKP yang bernaung di KNPI itu sendiri. Sebab saat ini yang membedakan hanya dari segi proses rekruitmen keanggotaannya saja.
Kalau OKP keanggotaannya adalah personal atau individu. Sedangkan KNPI keanggotaannya adalah OKP/organisasi . Selain dari itu saya kira tidak ada yang membedakannya, jelasnya.
Lima format ulang diusulkan dan harus dilakukan KNPI agar wadah berhimpun OKP tersebut dapat terwujud adalah, pertama, format ulang struktur kelembagaan KNPI dari struktural hirarkis yang ada saat ini menjadi presidium atau kepemimpinan kolektif yang bwergulir setiap tahun. Dengan begitu, masing-masing OKP dalam mengirimkan dutanya di KNPI dapat memiliki hak dan derajat yang sama dengan OKP-OKP yang lain.
Dalam format ini, lanjut Sahrin, duta OKP harus bertanggung jawab terhadap pemberi mandat, yakni OKP yang mengutusnya untuk duduk sebagai duta di dalam komite pemuda tersebut.
Kedua, format ulang forum pengambilan kebijakan yang selama ini dilakukan melalui rapat-rapat berjenjang menjadi sidang-sidang pemuda.
Selama ini forum pengambilan kebijakan KNPI tidak berbeda dengan yang terjadi di OKP-OKP. Mulai dari rapat harian, pleno, Rakernas, hingga dengan kongres. Idealnya, sebagai wadah dari utusan OKP, maka secara reguler duta-duta pemuda itu bersidang dengan agenda strategis , tidak yang teknis seperti yang terjadi selama ini, katanya.
Ketiga, format ulang peran KNPI dalam rangka mengoptimalkan peran pemuda dalam konteks kebangsaan, kemasyarakatan dan kepemudaan.
KNPI yang selama orde baru kental sebagai alat penjinak kritisisme pemuda dan menjadi bagian alat kekuasaan, maka mulai kini harus mengkokohkan jati dirinya sebagai bagian dari rakyat dan bahkan sejatinya menjadi corong rakyat, bukan penguasa. Dengan begitu, geliat fikir dan aksinya tidak mencerminkan kegelisahan rakyat dan nafsu kekuasaan.
Keempat, format ulang fungsi KNPI sehingga pemuda dapat mengatur dirinya, dan bukan pemerintah yang mengatur-atur pemuda, sebagaimana yang ada dalam RUU Kepemudaan. Dengan begitu, kemauan pemerintah untuk mengatur rumah tangga kepemudaan dapat ditepis.
Kelima, format ulang karakter kepemudaan. Dalam konteks ini, KNPI harus menjadi contoh yang baik bagi pemuda di seluruh Indonesia.
Harus diakui bahwa karakter kepemudaan saat ini yang didominasi oleh prilaku hedonistik, pragmatisme, dan tarsanisme (menggantung sana-sini) sudah harusa diubah untuk melahirkan pemuda Indonesia yang altruisme, idealisme dan kemandirian dalam sikap, jelasnya.(ay)
Sumber : Pelita






0 komentar:
Posting Komentar