Kamis, 15 Agustus 2013

KNPI : Menggugat Legalitas Kepemimpinan Taufan

Tidak Ada Kongres Setengah, Kepemimpinan Menantu Ical Tidak Konstitusional

Pengurus KNPI hasil Kongres KNPI XIII penyempurnaan mempertanyakan balik legalitas Taufan EN Rotorasiko sebagai Ketua Umum KNPI seperti yang diklaimnya terpilih pada kongres KNPI ke XIII di Hotel Sahid, Jakarta, Oktober tahun lalu.

Pertanyaan tersebut disampaikan Sekjen KNPI hasil kongres penyempurnaan, Viktor Yuan. Dia menyampaikan hal tersebut untuk menanggapi tudingan kubu Taufan yang menuding Kongres Penyempurnaan yang digelar sejumlah OKP dan DPD KNPI adalah ilegal dan tidak ada dalam sejarah yang namanya kongres penyempurnaan.

"Tidak ada juga dalam sejarah yang namanya kongres setengah, dan berhenti di tengah-tengah," jawab dia kepada Rakyat Merdeka Online beberapa waktu lalu.

Viktor setuju apabila kongres KNPI XIII di Hotel Sahid Oktober lalu sebagai kongres yang sah. Tapi kongres tersebut belum selesai dilaksanakan. Taufan baru terpilih sebagai calon ketua umum dari bakal calon ketua umum, bukan terpilih menjadi ketua umum KNPI periode 2011-2014.

Taufan sendiri saat kongres Oktober tahun lalu bersaingan dengan Sahrin Hamid, Doly Kurnia, Sultan Najamudin, Ariza Sabana, Shoim, SJ Arifin, Arip Mustopa, Cupli Risman dan Nuzran Joher. Dalam pemilihan, Taufan yang merupakan menantu Ical mendapatkan 68 suara, Ariza 25 suara, Doly Kurnia 23 suara, Sahrin Hamid 22 suara, serta kandidat lain hanya memiliki suara rata-rata di bawah 10 suara dari 159 suara sah yang diperebutkan.

20 persen suara yang diperoleh Taufan tidak secara otomatis menjadikannya sebagai Ketua Umum KNPI terpilih. Sebab sebagaimana diatur dalam Pasal 3 ayat 3 poin d dan e tentang tata cara pemilihan, bahwa seorang calon dinyatakan terpilih secara aklamasi jika  mendapatkan suara 50 persen lebih 1. Sementara dalam poin f, masih dalam pasal tersebut disebutkan bahwa harus dilakukan putaran ke II jika memang tidak ada calon yang meraih suara 50 persen lebih 1 dengan terlebih dahulu melakukan pemilihan ulang bagi para bakal calon yang belum cukup mencapai 20 persen suara.

Namun pada prakteknya, pimpinan sidang waktu itu, Najamuddin Ramly tiba-tiba saja menetapkan secara otomatis Taufan menjadi ketua umum secara aklamai. Padahal di saat bersamaan, para bakal calon yang lain sedang mencari konsensus untuk bisa mencalonkan pada putaran ke II. Kubu Taufan sendiri, para kandidat dan peserta pendukungnya waktu itu memutuskan tidak meneruskan persidangan. Pimpinan sidang pun menskors sidang, menggantungkan dan mengabaikan kesalahan keputusan yang telah dilakukannya.

Oleh karenanya, sangat jelas kata Viktor, kongres Oktober tahun lalu baru setengah jalan. Sementara apa yang telah dilakukan oleh 52 OKP dan 18 DPD pada Kongres XIII (penyempurnaan) di hotel Sky Blue, Raden Saleh, Jakarta pada tanggal 30 Maret 2012 dan menetapkan Akbar Zulfakar sebagai ketua umum KNPI telah sesuai dengan aturan hukum, AD/ART, dan konstitusi KNPI.

"Pemilihan sebelumnya di Hotel Sahid belum selesai dan belum terpilihnya ketua Umum KNPI, oleh karena itu OKP dan DPD dengan kesadaran penuh melakukan kongres di hotel Grand Pandurata dan menghasilkan Akbar Zulfakar sebagai Ketum DPP KNPI yang konstitusional," demikian Viktor.

Sumber : Rmol,com

Pesantren : Antara Kemulian dan Penghancur

Kembali Tentang Pesantren


Ketika bom meledak di Depok, lalu sebelumnya di Solo terjadi tembak menembak dengan polisi. Lalu ada seorang korban yang merupakan alumni pesantren. Kembali lagi pesantren dan ulama disorot. Bahkan ketika diskusi di media, ada usulan untuk melakukan sertifikasi ulama. Ini negara yang rumit. Selalu saja latah. Semangatnya selalu mengekor. begitu guru disertifikasi, sampai helm harus ada logo SNI. Kemudian begitu ada moratorium TKI, maka hutan pun ikut moratorium. Pemekaran kabupaten dan kota, juga dengan pembukaan prodi. Satu departemen memunculkan satu istilah, maka yang lain mengekor.

Coba kita lihat lagi pesantren. Apa yang salah dari pesantren. Tidak ada satupun kurikulum pesantren yang menegaskan apalagi mengajarkan untuk mengebom. Kalau ada alumni pesantren yang ikut ke Afghanistan dan jadi militan, itu benar. Tapi bukan karena faktor pesantren. kata salah satu nara sumber di Indonesia Lawyer Club, kalau alumni UI, UGM dan STAN korupsi, apakah kita harus membubarkan UI, UGM dan STAN?. Selalu saja media tidak pernah mau bersikap seimbang terhadap pesantren dibanding lembaga pendidikan lain. Padahal pesantren seperti Lirboyo, Gontor itu sudah berdiri jauh sebelum ada kata Indonesia. Artinya mereka ikut mendirikan Indonesia. Setelah merdeka apalagi. Hidayat Nur Wahid, Emha, Din Syamsuddin, Hasyim Muzadi, Malik Fajar, Irfan Idris diantara segelintir alumni pesantren yang berkiprah nasional. belum lagi Maftuh Basyuni, Anis Matta, Komaruddin Hidayat, Ali Mukhtar Ngabalin, Sahrin Hamid, juga alumni pesantren.

Tentu ada alumni pesantren yang berkelakuan yang tidak pantas. Tetapi perlu penjelasan, itu terjadi bukan karena pesantren. Sebagaimana kata Eistein. Kegelapan terjadi bukan karena ada gelap tetapi ketiadaan cahaya. Sebagaimana dingin terjadi karena ketiadaan panas. Selanjutnya masih kata Eistein, kalaulah ada kejahatan bukan karena Tuhan yang menciptakan kejahatan itu. Tetapi karena ketiadaan Tuhan dalam denyut nadi kehidupannya, lalu mereka berbuat jahat.

Pada tempatnya, kita perlu melihat sejarah. Kata Nurcholish Madjid, kalaulah bukan karena kolonialisme, maka pesantren akan tumbuh sebagaimana pertumbuhan Harvard, Oxford dan Cambdridge. Maka mungkin saja perguruan tinggi kita menjadi Universitas Pacitan, Lirboyo, Tebu Ireng. Salah satu hal yang paling menggemaskan secara komunal, kita ini bangsa yang suka lupa. Ketika STAN belum ada, pesantren-pesantren sudah memasok kader-kader bangsa terbaik. Dari 230 juta penduduk Indonesia ada 45 juta keluarga besar pesantren. Kelompok minoritaspun seperti Ahmadiyah, Syiah dan kelompok lain perlu kita ajak bergandengan tangan. Apalagi kalau komunitas pesantren. Pesantren dalam bahasa Lukens-Bull (2005) adalah pejuang peaceful jihad. Kalau Manfred Ziemek (1986) memberikan penjelasan bahwa pesantren di Indonesia menjadi penggerak perubahan sosial. Penelitian Pohl (2009) juga memberikan bukti bagaimana pesantren menjadi pilar pendidikan nasional. Itu pengakuan para sarjana dari luar negara. Belum lagi hasil penelitian Mastuhu (1994), Dhofier (1982) dan Rahardjo (1988).

Akan lebih baik, jika para pekerja pers sebelum memberikan argumentasi dan liputan, kembali membaca sejarah pendidikan Indonesia. Bahkan kalaulah stigma itu muncul, maka menjadi tugas direktorat pesantren yang berada dalam lingkungan Direktorat Jenderal Pendidikan Islam untuk melakukan kajian dan distribusi informasi mengenai pesantren. Semoga.

Sumber : Kompasiana

Pecahnya Gerakan Pemuda Indonesia

Pecahnya Gerakan Pemuda Indonesia 


JAKARTA- Sejumlah anggota Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) menggelar kongres XIII yang diklaim sebagai penyempurnaan. Kongres digelar di Hotel Blue Sky Jalan Raden Saleh Jakarta Pusat, Jumat (30/3/2012).

Kongres itu menetapkan Akbar Zulfakar sebagai Ketua Umum KNPI. Hal itu pun langsung menimbulkan dualisme kepemimpinan di tubuh KNPI. Sebab, seperti diketahui, saat ini Ketua Umum DPP KNPI dipegang oleh Taufan Eko Nugroho Rotorasiko.

Kongres XIII itu pun berjalan alot dan sempat diwarnai kericuhan diantara peserta. Sidang juga sempat diskros kurang lebih 20 menit. Lantaran menunggu kandidat ketua umum KNPI lainnya. Setelah menunggu sekian lama akhirnya sidang kembali diteruskan lantaran calon ketua umum yang lain tidak hadir dalam kongres.

“Kami menetapkan Akbar Zulfakar sebagai ketua umum KNPI,” kata Ketua pimipnan sidang Aswin Ali.

Sebelumnya, dikabarkan akan ada 10 bakal calon ketua umum KNPI yang hadir yaitu, Ahmad Doli Kurnia, Shohim Haris, Sahrin Hamid, A Ridho Sabana, Arif Mustopa, Nusron Zhoher, SJ Arifin, Cupli Risman dan Taufan EN Rotorasiko. Namun, yang hadir dalam Kongres hanya Akbar Zulfakar.

Setelah menunggu sekira 20 menit akhirnya pimpinan sidang menetapkan Akbar Zulfakar yang saat ini menjabat anggota DPR RI dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS) sebagai ketua umum KNPI secara aklamasi.

Diketahui, Kongres  Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) XIII (penyempurnaan) dihadiri oleh 40 Organisasi Kepemudaan (OKP) dan 8 DPD KNPI provinsi.

Sementara itu Ketua Umum Generasi Warga Jaya yang merupakan OKP dari KNPI Yayan Said mengatakan bahwa Kongres KNPI di Hotel Blue Sky tersebut ilegal dan tidak sah. Menurutnya, saat ini  Ketua Umum DPP KNPI dipegang oleh Taufan Eko Nugroho Rotorasiko

“Jelas tidak sah, karena Kongres ini tidak dihadiri oleh kandidat bakal calon ketua umum KNPI yang lain. Kongres ini hanya akal-akalan dan tidak memenuhi qourum," ujarnya kepada wartawan.

Dijelaskan  Yayan, seharusnya Kongres KNPI  dihadiri oleh 147 OKP yang terdiri dari 114 OKP dan 33 DPD KNPI Provinsi.  “Saya tegaskan lagi, Kongres itu hanya akal-akalan segelintir orang yang akan memecah belah keutuhan KNPI,” tegasnya

Sumber : OkeZone,com

Sabtu, 10 Agustus 2013

Sahrin Hamid Promosi Wisata Halmahera

Sahrin Hamid Dalam Upaya Promosi Wisata Halmahera

Wisata Halmahera- Sahrin Hamid berusaha mempromosikan Wisata yang ada di Maluku Utara yang menurutnya memiliki potensi yang sangat besar baik dari segi investasi untuk para pengusaha dan Pengembangan Daerah. Untuk itu membutuhkan suatu sistem promosi sehingga para wisatawan lokal maupun asing bisa menjadikan Halmahera, Morotai dan pulau-pulau yang lain di Maluku Utara sebagai salah satu kunjungan Wisata.




Dalam Upayanya tersebut Sahrin Hamid mengajak teman-teman yang juga para Artis ternama salah satunya Saiful Jamil untuk berkunjung ke Maluku Utara

Jumat, 09 Agustus 2013

Gagal melahirkan pemimpin muda berwawasan kebangsaan

Gagal melahirkan pemimpin muda berwawasan kebangsaan

 

Bangsa Indonesia Jumat, 28 Oktober 2011, merayakan peringatan Hari Sumpah Pemuda ke-83. Fakta menunjukkan kegiatan terkait peringatan hari penting itu sangat kurang mendapat perhatian. Tidak di pemerintahan, di kalangan masyarakat pun sama saja, tak peduli. Tidak di ibukota saja, tapi juga di desa-desa minim kegiatan Sumpah Pemuda.


Mengapa perhatian pemerintah dan elemen masyarakat kita di kota maupun pedesaan begitu rendah. Jawabnya, karena tidak mempunyai agenda program dan perencanaan yang matang. Umumnya sporadis dan dilakukan secara dadakan saja sehingga hasilnya sangat tidak memberikan pembelajaran yang baik bagi masyarakat,  khususnya generasi muda.

Yang memprihatinkan adalah terjadinya ‘tawuran’ dalam kongres KNPI di Jakarta kemarin karena ketidakpuasan peserta. Apalagi muncul isu permainan money politics sehingga patut disesalkan. Jika kalangan generasi muda sudah dijejali dengan politik uang maka sulit dari mereka bisa diharapkan menjadi pemimpin yang berwawasan kebangsaan. Apalagi untuk menjadi barisan terdepan upaya pemberantasan korupsi. Wajar jika banyak peserta yang tidak terima dengan hasil pemungutan suara yang memenangkan menantu Ketum Partai Golkar Aburizal Bakrie, Taufan Eko Nugroho, sehingga kongres deadlock. Tapi, calon lainnya pun disebut-sebut melakukan hal yang sama namun dengan kadar yang lebih rendah. Dalam panggung politik permainan uang sudah biasa dan disebut cost seperti membayar uang tiket, penginapan, dan oleh-oleh. Namun, dalam kongres pemuda seharusnya tidak mengikuti sifat dari orang-orang politik yang menghalalkan segala cara.

Kerusuhan dalam Kongres KNPI muncul usai penghitungan suara, berawal dari penetapan pemenang. Taufan yang unggul mendapatkan 68 suara ditetapkan pimpinan sidang menjadi pemenang. Namun putusan itu tidak diterima floor. Peserta mengharapkan dilakukan putaran kedua. Di posisi kedua menyusul incumbent Ahmad Doli Kurnia 22 suara, Sahrin Hamid 21 suara dan kandidat lainnya. Kalaupun dilakukan putaran kedua akan sangat sulit bagi pesaing untuk bisa meraih dukungan signifikan karena tim sukses Taufan bekerja cukup cerdik. Aturan yang dipakai memang multitafsir karena bisa ditarik-tarik, seperti: untuk jadi pemenang cukup 30 persen plus satu, ada lagi yang beranggapan tetap 50 persen plus satu. Taufan yang mendapatkan 68 suara sudah mencapai 35 persen suara. Sah jika mengacu 30 persen plus satu tapi tidak sah bila mengacu pada aturan 50 persen plus satu. Banyak peserta menghendaki pemilihan putaran ke-2, karena perolehan suara Taufan belum mutlak (50% pemilih+1), seperti yang ada di AD/ART. Tapi sebelumnya sudah disepakati ketentuan baru, mengingat banyaknya kandidat calon ketua umum yang berambisi maju. Ketentuan baru itu menyebut pemenangnya adalah yang memperoleh 30 persen suara pemilih + 1.

Dari catatan sejarah kita sudah mengetahui bahwa pada tanggal 28  Oktober 1928 di Gedung Oost-Java Bioscoop, Jakarta, diselenggarakan Kongres Pemuda Kedua berasal dari Perhimpunan Pelajar Pelajar Indonesia  (PPPI). Pada penutupan kongres ini, selain diperdengarkan Lagu Indonesia Raya oleh Wage Rudolf  Supratman melalui gesekan biolanya, juga dibacakan rumusan hasil kongres tersebut yang selanjutnya disebut sumpah  pemuda yang merupakan sumpah setia para pemuda masa sulit itu.

Janji sumpah pemuda itu berbunyi: Kami putra-putri bangsa Indonesia mengaku: berbangsa satu, bertanah air satu, berbahasa satu: Indonesia. Makna dan semangat sumpah pemuda itulah yang kemudian menentukan masa depan bangsa kita dalam merebut kemerdekaan, mengisi kemerdekaan, namun kondisinya kian memprihatinkan dewasa ini di alam reformasi.

Harusnya seluruh anak bangsa mencontoh generasi muda di masa lalu. Bisa menyatu untuk kemajuan bangsa dan negaranya. Jangan malah menjadi beban dan merusak cita-cita Sumpah Pemuda 83 tahun lalu. Apalagi di masa sekarang ini, kemajuan bangsa kita semakin jauh dari cita-cita Sumpah Pemuda dan ketentuan UUD 45 dan Pancasila. Terlebih pada kesatuan bangsa dan kesejahteraan, semakin memprihatinkan. Tampak nyata terjadi kesenjangan antara harapan dan kenyataan.

Kondisi memprihatinkan itu memerlukan perhatian kita semua, khususnya generasi muda, harus bisa menyikapi tantangan ke depan dengan kerja keras. Sebab, merekalah harapan bangsa kita. Kenyataannya, kita sangat kesulitan mendapatkan tokoh muda yang memiliki wawasan kebangsaan. Kondisi itu terlihat jelas dengan masih munculnya tokoh-tokoh tua sebagai Capres 2014, seperti Megawati, Amien Rais, Jusuf Kalla, Wiranto, Prabowo yang usianya lebih 50 tahun. Harapan munculnya tokoh muda sebagai Capres atau Wapres semestinya bisa terwujud bila generasi muda diberi pendidikan politik yang santun dan kesempatan. Bukan lagi menghalalkan segala cara, dan semua harus pakai uang

Sumber : Waspada Saturday, 29 October 2011 00:15